Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Gowa Gasak Barang Rp70 Juta dari Tempat Kerja, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Ganti Kuasa Hukum Saat Kasus Gratifikasi dan TPPU Bergulir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:24 WIB
  • author Nirwan
Bupati Gowa Ganti Kuasa Hukum Saat Kasus Gratifikasi dan TPPU Bergulir
Kuasa Hukum Bupati Gowa Berganti di Tengah Pemeriksaan Dugaan Gratifikasi dan TPPU. Foto: Nirwan

Ia meminta seluruh pihak ikut mengawal proses hukum yang berjalan agar dilakukan secara transparan.

"Kami meminta kepada Mabes Polri, Polda Sulsel, termasuk kepada Komisi III, dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mengawal dan meneropong perkara ini supaya lebih terbuka secara transparan," tegasnya.

Pergantian kuasa hukum itu kemudian dikonfirmasi langsung kepada Sitti Husniah seusai menjalani pemeriksaan.

Saat ditanya mengenai perubahan tim hukum dari Amirullah Mappaero ke Mahyuddin Jamal, termasuk mengenai Mahyuddin yang juga mendampingi Basri Kajang, Sitti Husniah tidak memberikan penjelasan panjang.
Ia hanya menjawab singkat.

"Aman," kata Sitti Husniah sembari mengangkat jempol sebelum berjalan menuju mobil dan meninggalkan Polresta Gowa.

Pergantian kuasa hukum tersebut menjadi perhatian karena berlangsung ketika proses pemeriksaan terhadap Bupati Gowa masih berjalan.

Adapun mengenai substansi pemeriksaan dan materi perkara, kewenangan penyampaian informasi berada pada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Arham Hamid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut