Bupati Gowa Ganti Kuasa Hukum Saat Kasus Gratifikasi dan TPPU Bergulir
Ia meminta seluruh pihak ikut mengawal proses hukum yang berjalan agar dilakukan secara transparan.
"Kami meminta kepada Mabes Polri, Polda Sulsel, termasuk kepada Komisi III, dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama-sama mengawal dan meneropong perkara ini supaya lebih terbuka secara transparan," tegasnya.
Pergantian kuasa hukum itu kemudian dikonfirmasi langsung kepada Sitti Husniah seusai menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai perubahan tim hukum dari Amirullah Mappaero ke Mahyuddin Jamal, termasuk mengenai Mahyuddin yang juga mendampingi Basri Kajang, Sitti Husniah tidak memberikan penjelasan panjang.
Ia hanya menjawab singkat.
"Aman," kata Sitti Husniah sembari mengangkat jempol sebelum berjalan menuju mobil dan meninggalkan Polresta Gowa.
Pergantian kuasa hukum tersebut menjadi perhatian karena berlangsung ketika proses pemeriksaan terhadap Bupati Gowa masih berjalan.
Adapun mengenai substansi pemeriksaan dan materi perkara, kewenangan penyampaian informasi berada pada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Arham Hamid