Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 290 Pelajar Ikuti English War Series 5 Gowa, Ini Daftar Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Cantik Instan! Rumah Produksi Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri Digerebek di Gowa

Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB
  • author LeoMN
Waspada Cantik Instan! Rumah Produksi Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri Digerebek di Gowa
BBPOM Gerebek Rumah Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri di Gowa. Foto: LeoMN

Produksi Capai 2.000 Pieces per Pekan

BBPOM Makassar mengungkap rumah produksi tersebut diperkirakan mampu menghasilkan 1.000 hingga 2.000 pieces kosmetik dalam satu pekan.

Harga jual dari tersangka F kepada tersangka J mencapai Rp50.000 per pieces. Dengan kapasitas produksi tersebut, omzet diperkirakan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per pekan.

Nilai tersebut, menurut BBPOM, masih dapat bertambah dari proses distribusi yang dilakukan tersangka J kepada agen maupun konsumen akhir.

Terancam 12 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat ketentuan pidana terkait produksi atau peredaran kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, serta mutu.

Yosef mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Pasal 435 Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar," jelasnya.

BBPOM Makassar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur produk kosmetik yang menawarkan hasil putih secara instan.

Yosef menyebut peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya saat ini banyak didominasi produk dengan klaim memutihkan kulit.

Promosi produk juga dilakukan secara masif melalui media sosial, khususnya fitur live streaming. Penggunaan filter kamera dinilai dapat membuat tampilan wajah terlihat lebih cerah dan glowing sehingga berpotensi memengaruhi persepsi konsumen.

"Literasi penting bagi masyarakat adalah 'Cantik Gak Harus Putih, Apapun Warna Kulit Kita yang Penting Sehat'," kata Yosef.

Ia mengimbau masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek KLIK, yakni mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk obat dan makanan yang beredar.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut