get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan Toko Campuran di Bontomarannu Gowa, Diduga dari Tumpahan Bensin

Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Pacar di Gowa, Korban Dijanjikan Menikah

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:33 WIB
header img
Pria di Gowa Diamankan Usai Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kekerasan Seksual. (Foto: Nirwan).

Merasa dirugikan dan ditekan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gowa untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Bontote’ne, Ponpes Tanwirussunnah, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungka, kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan RMK tanpa perlawanan.

“Selanjutnya terduga pelaku kami bawa ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Nida.

Di hadapan penyidik, RMK disebut telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.

Atas perbuatannya, RMK disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut