Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Pacar di Gowa, Korban Dijanjikan Menikah
Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:33 WIB
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2026, sekitar pukul 23.30 Wita di kawasan Jalan Kost Emhi Poros Malino, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kasus ini bermula ketika korban menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Kepada korban, pelaku mengaku telah berpisah dari istrinya.
Pernyataan tersebut membuat korban percaya hingga akhirnya bersedia menjalin hubungan layaknya suami istri.
Dalam perjalanannya, korban diketahui hamil. Saat korban meminta pertanggungjawaban dan kejelasan hubungan, pelaku diduga menolak serta meminta korban untuk menggugurkan kandungan karena tidak ingin menikahinya.
Editor : Muhammad Nur