Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Desak Bupati Husniah Mundur, Massa Gembok Gerbang Kantor Bupati Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Layangkan Surat Klarifikasi, DPRD Gowa Desak Bupati Husniah Talenrang Tanggapi Isu Perselingkuhan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:48 WIB
  • author Nirwan
Layangkan Surat Klarifikasi, DPRD Gowa Desak Bupati Husniah Talenrang Tanggapi Isu Perselingkuhan
DPRD Gowa Layangkan Surat Klarifikasi kepada Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk menanggapi isu perselingkuhan. (Foto: Nirwan).

GOWA, iNewsCelebes.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa secara resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Langkah ini diambil sebagai respons cepat lembaga legislatif atas merebaknya isu dugaan perselingkuhan yang menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa berulang di tengah masyarakat.

Surat resmi atas nama lembaga DPRD tersebut diantarkan langsung oleh empat unsur pimpinan dewan ke Kantor Bupati Gowa pada Senin (18/5/2026).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi.

Lantaran Bupati Gowa dilaporkan sedang berada di luar daerah, surat resmi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, untuk segera diteruskan kepada kepala daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi yang digelar sebelumnya.

Dalam RDPU tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak dewan menggunakan fungsi pengawasan karena isu ini dinilai telah berdampak pada citra daerah.

“Ini bergerak atas nama lembaga DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan berkomitmen berdiri di atas kebenaran, dan saya akan mengawal proses ini hingga tahapan selanjutnya,” tegas Taufik Surullah kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut