get app
inews
Aa Text
Read Next : Sales di Gowa Diringkus Usai Gelapkan Uang Tagihan Rp110 Juta untuk Judi Online

BREAKING NEWS: MA Pecat Hakim PT Makassar, Keruk Rp1 Miliar demi Judol dan Talangan Umrah

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:57 WIB
header img
Ilustrasi Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak hormat Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM. Foto: Dok

Borok YM akhirnya terbongkar setelah pelapor mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA. Pelapor mendapati nomor register dan nama majelis hakim yang merilis perkara sama sekali tidak sesuai dengan informasi yang diklaim oleh YM. Merasa ditipu, pelapor langsung mengadukan YM ke PT Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial (KY).

Dalam pemeriksaan, YM akhirnya mengaku tidak pernah mengurus perkara tersebut. Perjalanannya ke Jakarta selama ini hanya akal-akalan untuk meyakinkan korban.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut