BREAKING NEWS: MA Pecat Hakim PT Makassar, Keruk Rp1 Miliar demi Judol dan Talangan Umrah
Selasa, 26 Mei 2026 | 13:57 WIB
Borok YM akhirnya terbongkar setelah pelapor mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA. Pelapor mendapati nomor register dan nama majelis hakim yang merilis perkara sama sekali tidak sesuai dengan informasi yang diklaim oleh YM. Merasa ditipu, pelapor langsung mengadukan YM ke PT Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial (KY).
Dalam pemeriksaan, YM akhirnya mengaku tidak pernah mengurus perkara tersebut. Perjalanannya ke Jakarta selama ini hanya akal-akalan untuk meyakinkan korban.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar