Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Klaim Surat Mahkamah Agung Disabotase, Lapor ke Polda Sulsel
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: MA Pecat Hakim PT Makassar, Keruk Rp1 Miliar demi Judol dan Talangan Umrah

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:57 WIB
  • author Nur Khabibi
BREAKING NEWS: MA Pecat Hakim PT Makassar, Keruk Rp1 Miliar demi Judol dan Talangan Umrah
Ilustrasi Mahkamah Agung (MA) mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak hormat Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Makassar berinisial YM. Foto: Dok

Borok YM akhirnya terbongkar setelah pelapor mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA. Pelapor mendapati nomor register dan nama majelis hakim yang merilis perkara sama sekali tidak sesuai dengan informasi yang diklaim oleh YM. Merasa ditipu, pelapor langsung mengadukan YM ke PT Makassar, Polda Makassar, Badan Pengawasan (Bawas) MA, hingga Komisi Yudisial (KY).

Dalam pemeriksaan, YM akhirnya mengaku tidak pernah mengurus perkara tersebut. Perjalanannya ke Jakarta selama ini hanya akal-akalan untuk meyakinkan korban.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut