Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bhayangkara Off Road Seri V Tiba di Lappa Laona Barru, Bawa Misi Sosial untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

22 Tersangka Passobis di Sulsel Ditangkap, Ada yang Catut Nama Menkeu Purbaya

Selasa, 08 September 2026 | 13:19 WIB
  • author LeoMN
22 Tersangka Passobis di Sulsel Ditangkap, Ada yang Catut Nama Menkeu Purbaya
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto merilis kasus penipuan online. Foto: LeoMN

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu tersangka berinisial A asal Kabupaten Mamasa. Tiga korban masing-masing berasal dari Makassar, Jeneponto, dan Takalar dengan total kerugian Rp20 juta.

"Kerugian Rp20 juta dari tiga orang korban masing-masing dari Makassar, Jeneponto, dan Takalar," tutur Didik.

Modus lainnya yakni penjualan bata ringan. Polisi menetapkan LS asal Kabupaten Soppeng sebagai tersangka. Dua korban dari Makassar dan Maros mengalami kerugian Rp15 juta.

Ada pula modus penjualan motor secara segitiga yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan CRR, masing-masing berasal dari Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Korban asal Maros mengalami kerugian Rp15,5 juta.

Selanjutnya, polisi membongkar penipuan berkedok penjualan iPhone. Sebanyak enam tersangka asal Kota Parepare ditetapkan, masing-masing berinisial M, A, R, RF, N, dan F. Tiga korban dari Makassar dan Bantaeng mengalami kerugian Rp29 juta.

Sementara itu, modus pekerjaan paruh waktu atau part time menjadi kasus dengan nilai kerugian terbesar. Dua tersangka berinisial B dan RP asal Kota Batam diduga menipu korban asal Kabupaten Sidrap hingga mengalami kerugian mencapai Rp614 juta.

Kasus lainnya yakni penipuan pengajuan bantuan dengan mencatut nama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Polisi menetapkan satu tersangka berinisial TR asal Kabupaten Sidrap.

"Ini ada satu tersangka, yaitu dari Kabupaten Sidrap, atas nama TR dengan kerugian Rp217 juta dengan korbannya dari Kabupaten Bone," ungkap Didik.

Selain itu, polisi mengungkap modus segitiga penjualan BBM solar yang melibatkan tiga tersangka asal Makassar berinisial O, AG, dan M. Korban asal Bone mengalami kerugian Rp23 juta.

Modus terakhir yang diungkap yakni penjualan kerbau atau tedong. Polisi menetapkan ES sebagai tersangka yang diduga menjalankan aksinya dari Lapas Mamasa. Korban asal Makassar mengalami kerugian Rp20 juta.

Editor: Arham Hamid

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut