Kekek di Jeneponto Diduga Nekat Cabuli Nenek 70 Tahun, Polisi Ringkus di Makassar
Senin, 22 Desember 2025 | 12:34 WIB
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban yang berteriak meminta pertolongan membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri.
“Pelaku menidurkan korban di rumput dan melakukan perbuatan cabul. Ketika korban berteriak, pelaku langsung meninggalkan korban dan kabur,” bebernya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Editor : Muhammad Nur